TRAGEDI MEMILUKAN
JABAR & BANTEN
Kamis, 29 Agustus 2002
Pembunuhan Dua Polisi Libatkan Dua Wanita29 Orang Resmi Tersangka
MAJALENGKA, (PR).-Hampir semua saksi dan tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua orang anggota kepolisian, mengaku tidak mengetahui bahwa yang dihakiminya adalah anggota polisi yang tengah melaksanakan tugas. Pengakuan itu disampaikan para tersangka, ketika ditemui di Mapolres Majalengka, Rabu (28/8). Mereka adalah DT, TR, Amn, Iw, Edg, serta dua orang perempuan Is dan Lin.
"Semula kami menduga, kedua orang itu perampok yang tengah beroperasi di jalanan sepi," ujar para tersangka.
Para tersangka membenarkan, pembunuhan dan pembakaran itu berawal laporan Pulung (35) dan keponakannya Lin (21), warga Kampung Cijauh, Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Majalengka. Sekira pukul 17.00 WIB, Pulung dan Lin mengaku, dihadang dua orang begal di Blok Cipadung, sekira 1 km dari Desa Sindangpanji. Orang pertama yang diberitahu adalah Iw, Jj dan DT.
Pulung sendiri ketika ditanya, mengakui kejadian itu akibat ulahnya. Katanya ketika itu dia baru saja pulang mengantar Lin (21), keponakannya, berobat ke dr Asep, di Darma, Kuningan. Saat di perjalanan, tepatnya di tikungan tajam jembatan Cipadung, tangannya ditarik kedua korban. Namun ia bukan berhenti, tapi tancap gas, sambil berteriak "garong".
Sedangkan pengakuan Lin, kedua polisi itu mengikuti sejak keluar dari batas Desa Cipasung, Kecamatan Darma. Tiba di Sindangpanji, ia dan Pulung menceritakan apa yang dialaminya kepada masyarakat. "Waktu itu saya diturunkan di desa dan pulang ke rumah naik ojek. Sedangkan Pulung kembali bersama teman-temanya," ungkap Lin.
Kabar tersebut segera merebak ke masyarakat. Delapan orang warga langsung datang ke tempat seperti yang ditunjukkan Pulung, di Blok Cipadung, sekitar 1 km dari Desa Sindangpanji. Ternyata kedua orang anggota polisi, Wayan dan Asep, masih berada di sana. Para tersangka langsung menghakiminya. Warga tak mempedulikan meski kedua korban menyebut dirinya anggota kepolisian.
Ketika masa melakukan penganiayaan, datang sebuah kendaraan Carry D 1370 C, yang dikemudian Endang dan Irwan, warga Sindangpanji yang baru pulang dari bengkel di Kuningan. Dengan mobil, kedua korban dibawa ke balai desa.
Namun ketika kendaraan hampir mencapai desa, tepatnya di depan bensin 2 taks milik Kusmana, tiba-tiba Iw menghadang kendaraan itu, minta kedua korban diturunkan. Korban diseret dari dalam kendaraan serta dianiaya beramai-ramai. Bajunya dilucuti, bagian kepalanya dihajar lalu dibakar. Hingga kemarin belum ada yang mengaku, siapa yang mengguyurkan bensin. Namun Amn (43), seorang tersangka mengakui, dialah yang membakar Wayan. Amn, warga Desa Cidulang, ditangkap Rabu (28/8).
Rampas handphone
Sementara itu, tersangka Mmn dan DT, mengaku mengguyur bensin ke tubuh bagian bawah korban yang belum terbakar. Setelah itu ia ikut menendang dan menganiayanya. Mmn dan DT mengakui, mengambil bensin dari kios milik Nana.
Sedangka dompet dan handphone milik kedua korban, diambil dan dibawa oleh TR (46). Ia menyerahkan barang-barang itu ke Mapolsek Cikijing, yang menangkapnya Rabu siang.
Diakui TR, barang-barnag milik korban lalu diserahkannya ke Kapolsek Cikijing Aiptu Agus wiyanto. "Saya lupa dari siapa saya menerima dompet dan HP tersebut," ungkap TR.
Kepala Desa Sindangpanji Ading Suarsono (45), saat dimintai keterangan di Mapolres, menyebutkan, dirinya tidak menyaksikan penganiayaan itu, Ia hanya mendapat kabar dari warga bernama Omon, ketika sedang bermain badminton.
Kapolres Majalengka AKBP Drs Muktiono yang dimintai konfirmasi menyebutkan dari 200 orang yang dimintai keterangan, hanya 29 ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang di antaranya wanita. Sebanyak 120 orang dipulangkan sejak Selasa, sedang 52 orang dipulangkan kemarin, sekira pukul 15.00 WIB.
"Lin dipulangkan karena sedang sakit, sedang Is," ungkap Kapolres.
Is mengaku, ikut menendang tubuh korban karena jengkel sepeda motornya bulan Mei lalu raib dibawa maling. Sedangkan dalam penyidikan, Polres Majalengka mendapat bantuan dari anggota Reserse Polres Cirebon dan Ku-ningan.(C-24)***
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home